Agresi Militer Belanda II, (Tanggal 19 Desember 1948)
Meskipun para pemimpin politik ditangkap, pemerintahan Republik Indonesia tidak berhenti. Sebelum ditangkap Presiden Soekarno memberikan mandat melalui radiogram kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatra Barat. Melalui PDRI, pemerintahan tetap terus berjalan. PDRI mampu memberi
instruksi kepada delegasi Indonesia di forum PBB untuk menerima penghentian tembak-menembak dan bersedia berunding dengan Belanda. Hal ini dilakukan dalam rangka menarik simpati dunia internasional. Selain itu untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintahan RI masih terus berjalan meskipun para pemimpin politik ditawan oleh Belanda.
mbak ,sya mau tanyya blh ...?
BalasHapus